BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat melalui Sat Tahti Polres Kobar untuk sementara meniadakan jam besuk untuk para tahanan.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasat Tahti Ipda Saring mengatakan peniadaan jam besuk bagi tahanan di tengah pandemi Covid-19 ini dilakukan agar tahanan terhindar dari virus corona.
"Sampai saat ini para tahanan belum di perbolehkan untuk di besuk oleh kerabat atau pun keluarga, ini demi alasan kesehatan dan keamanan selama pendemi virus covid-19," ujarnya, Kamis, 31 Desember 2020.
Saring mengungkapkan, selain tidak ada jam besuk bagi tahanan, para tahanan juga rutin menjalani pemeriksaan kesehatan agar kondisi kesehatan tahanan tetap terjaga sebagai upaya untuk mecegah masuknya virus di dalam ruang tahanan.
Saat ini di rutan Polres Kobar terdapat 37 tahanan dan 24 orang di antaranya adalah laki - laki, tahanan wanita sejumlah 3 orang dan tahanan titipan kejaksaan 20 orang dan semua dalam keadaan sehat.
--page
"Jadi para keluarga disini hanya bisa mengirimkan sejumlah keperluan untuk tahanan melalui pos penjagaan, selanjutnya barang titipan kita yang sampaikan ke tahanan," pungkasnya. (DANANG/B-6)








