LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Hendra Lesmana melarang adanya acara yang berpotensi menyebabkan pergumulan orang serta kerumunan termasuk pesta sambut tahun baru di malam pergantian tahun 2020-2021.

"Secara tegas kita melarang semua pihak mengadakan acara-acara yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 termasuk di malam pergantian tahun," katanya, Kamis 31 Desember 2020.

Hendra meminta semua pihak menaati intruksi dan larangan tersebut demi kebaikan bersama. Terlebih tren tingkat penyebaran Covid-19 di Lamandau saat ini sudah sangat tinggi. 

“Untuk kali ini pemerintah daerah tidak menyelenggarakan pesta pergantian tahun, dan himbauannya jelas, kepada masyarakat jangan ada keramaian dalam menyambut perhatian tahun,” tegasnya. 

Bupati mengimbau masyarakat tidak merayakan secara berlebihan pergantian tahun kali ini. Kalaupun masyarakat ingin merayakan, silakan selenggarakan, namun cukup rayakan di rumah masing-masing dengan keluarga terdekat.

--page

"(Malam pergantian tahun) kali ini baiknya di rumah masing-masing saja, silahkan sambut dan rayakan di rumah serta jangan lupa yang terpenting kita semua berdoa agar pandemi ini segera berakhir," katanya. 

Bupati telah mentruksikan petugas gabungan untuk tetus berpatroli serta menindak tegas masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan tentang larangan merayakan tahun baru.

"Peraturannya jelas, yang melanggar pasti ditindak, petugas gabungan sudah kita minta untuk patroli," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-6)