PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 52 personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalimantan Tengah, mendapat penghargaan dengan kenaikan pangkat, atas prestasi dan kinerja yang telah dilakukan.

Kenaikan pangkat tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah dengan didampingi oleh Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto, dalam acara syukuran korp raport kenaikan pangkat periode 1 Januari 2021 di Halaman Mapolres Kobar, Sabtu, 2 Januari 2021.

Kegiatan digelar secara sederhana dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pada kesempatan itu, ada 52 personel perwira dan bintara yang pangkatnya naik, terdiri atas 46 personel Polres Kobar dan 6 personel Brimob Kobar.

Devy Firmansyah mengatakan, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi tersebut, merupakan hasil kinerja anggota selama ini, dalam melaksanakan tugas dan mengabdi untuk negara.

"Atas dedikasi dan kinerja yang baik yang telah dilakukan oleh anggota selama ini, maka mereka berhak mendapatkan kenaikan pangkat dan patut disyukuri," kata Devy Firmansyah.

--page

Dia melanjutkan, bagi personel yang lain yang belum naik pangkat, ini bisa dijadikan contoh karena jika ada penyimpangan yang dilakukan anggota maka tidak akan dinaikkan pangkatnya.

"Dengan kenaikan pangkat ini mari kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kita optimalkan kinerja kita sebagai anggota Polri," tutup Kapolres. (DANANG/B-7)