BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seringnya terjadi kecelakaan tunggal di ruas Jalan Diponegoro depan pemakaman Sekip dan RM. Cak Mber, Pangkalan Bun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat, 15 Januari 2021 memasang rambu peringatan di titik yang dianggap rawan tersebut.
Kepala Dishub Kobar Fitriyana menjelaskan karena status jalan itu adalah jalan nasional, maka pihaknya saat ini hanya memasang rambu peringatan darurat.
"Namun kami sudah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XVI Provinsi Kalteng, agar nantinya diusulkan pada APBN melalui mereka untuk pemasangan rambu permanen," jelas Fitriyana.
Walau demikiam, menurut Fitriyana, pihak Dishub Kobat juga mengusulkan pengadaan rambu peringatan permanen melalui penambahan anggaran tahun 2021 Kabupaten Kobar.
"Karena pengajuan pengadaan apapun saat ini sudah melalui sistem digital, jadi kami sesuaikan saja dengan regulasi tersebut. Pengusulan ini, lantaran menyangkut belanja modal, maka kami usulkan lewat 2 jalur APBN dan APBD," jelas Fitriyana.
--page
Fitriyana berharap, karena pentingnya keberadaan rambu diruas Jalan Diponegoro tersebut, harapannya bisa segera cepat terealisasi.
"Semoga pengajuan pengadaan rambu peringatan melalui APBN bisa cepat terealisasi, karena jalan tersebjt berstatus jalan nasional. Bila melalui APBD tentunga masih panjang prosesnya untuk anggaran tambahan perubahan," jelas Fitriyana. (WAHYU KRIDA/B-5)









