BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Tamiang Layang bertekad memberikan pelayanan prima kepada warga binaan pemasyarakatan atau WBP setempat meskipun dengan fasilitas penunjang yang terbatas.
"Memang penunjang kami di sini masih terbatas, namun dengan keterbatasan ini kami tetap berupaya melakukan yang terbaik untuk WBP," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Surya Dharma di kantornya, Jumat, 22 Januari 2021.
Dia mencontohkan, untuk mengantar WBP yang sakit ke rumah sakit, Rutan Tamiang Layang hanya menggunakan mobil jenis wagon biasa karena tidak memiliki ambulans.
Kondisi ini membuat Surya merasa kasihan jika WBP yang sakit parah harus didudukkan dalam mobil karena tidak tersedia tempat untuk membaringkan.
Karena itu, mantan Kepala Bapas Wonosari Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta ini
berharap Pemerintah Kabupaten Barito Timur memberikan perhatian untuk mendukung pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan atau WBP di Rutan tersebut.
--page
"Sebagai instansi vertikal tidak mungkin kami mengajukan permintaan kepada pemerintah daerah, tapi bagaimanapun WBP di Rutan ini adalah warga Barito Timur yang perlu mendapat perhatian juga dari pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Surya menjelaskan, meski WBP merupakan narapidana, namun mereka juga memiliki hak untuk dilayani dengan baik karena perlakuan tersebut juga akan mempengaruhi perubahan perilaku mereka, sehingga saat kembali ke masyarakat nanti mereka menjadi pribadi yang lebih baik.
Diketahui, saat ini penghuni Rutan Tamiang Layang berjumlah total 221 orang dengan rincian narapidana laki-laki 194 orang, narapidana perempuan 9 orang, tahanan laki-laki 16 orang, tahanan perempuan 1 orang serta tahanan anak 1 orang. (BOLE MALO/B-7)









