PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kini mengincar pada sebuah -kosan di Kota Palangka Raya. Seperti yang dialami Nopendri (30) pada Senin dini hari, 25 Januari 2021. 

Motor Yamaha dengan Nomor Polisi KH 4658 YD raib digondol pencuri. Pelaku melancarkan aksi kejahatan pada dini hari yakni sekitar pukul 01.00 WIB-02.00 WIB di saat orang sedang asik terlelap dari tidurnya.

Saat itu, korban memarkir motornya di depan sebuah kost Jalan Raden Saleh III Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya dalam kondisi terkunci stang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp20 juta.

Hal serupa juga dialami Reynaldi Maulana (23). Peristiwanya terjadi pada Jumat dini hari 22 Januari 2021.

Motor R15 dengan nomor Polisi KH 2893 QG milik korban juga raib digondol pencuri saat diparkir di depan kost Incen Jalan Sultan Badarudin, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

--page

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp40 juta. Kini, kasus pencurian itu telah dilaporkan korban ke Polresta Palangka Raya.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Selasa 26 Januari 2021, membenarkan adanya laporan warga tersebut.

"Laporan itu tetap kami tindaklanjuti, dan saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kasatreskrim. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)