PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, maka anggota Satuan Tahti Polres Kotawaringin Barat melakukan razia dengen menggeledah seluruh ruang tahanan Polres Kobar, Rabu 27 Januari 2021.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Tahti Ipda Saring mengatakan penggeledahan dimaksudkan memberikan situasi ruangan tahanan yang nyaman bagi penghuninya, serta memberikan pengawasan kepada para tahanan, agar mematuhi peraturan di ruang tahanan.

"Razia ruang tahanan sebagai pengawasan serta antispasi hal - hala yang tidak diinginkan, seperti tahanan melukai diri sendiri dan kaburnya tahanan," katanya.

Saat razia di ruang tahanan, dilakukan pengeledahan badan dan pemeriksaan ruang tahanan secara teliliti. Tak lupa barang bawaan, dibawah alas tempat tidur dan ruang lainya jadi sasaran razia.

Saat ini di Polres Kobar ada 38 tahanan dan 27 tahanan titipan kejaksaan dengan bebagai kasus narkoba dan pidana umum.

--page

Saring mengatakan razia dan pemeriksaan ruang tahanan dilakukan secara rutin dan terus menerus demi keamanan, sehingga ruang tahanan seteril dari barang berbahaya.

"Jangan sampai barang seperti narkoba,senjata tajam dan jenis barang lainnya masuk kedalam sel. Jadi sambil menunggu proses hukumnya sebelum dilimpahkan ke Lapas, para tahanan agar tidak membuat masalah dan pelanggaran," tuturnya. (DANANG/B-6)