KASONGAN –

BORNEONEWS,  Kasongan - Polres Katingan menggelar patroli gabungan skala besar guna mengantisipasi sidang di MK soal gugatan hasil Pilkada Kalteng, Rabu,  27 Januari 2021.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah mengatakan,  hari ini Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang gugatan perselisihan hasil Pilkada Kalteng. 

"Untuk mengantisipasi terjadinya gejolak di masyarakat, maka Polres Katingan, menggelar patroli gabungan skala besar," ujar Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah. 

Menurutnya,  patroli gabungan ini melibatkan personel Polres Katingan dan Pabung Katingan Kodim 1015 Sampit.

Untuk rute patroli, kata Kapolres yakni  seputar jalan protokol yang melalui berbagai obyek vital seperti pasar, perbankan, perkantoran, pemukiman penduduk, Lapsustik kelas III dan obyek vital lainnya.

--page

Menurutnya, patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya gejolak terkait perselisihan hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, sebab hari ini dilakukan sidang pertama di MK.

Kapolres berharap tidak ada kejadian yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Katingan.  Untuk itu para pendukung paslon supaya mengikuti jalannya persidangan dengan tertib.

Hari ini, sebut Kapolres berdasarkan jadwal sidang di MK akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan atas gugatan yang diajukan oleh pasangan 01, yakni Ben Brahin S Bahat - Ujang Iskandar terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan 02, Sugianto Sabran - Edy Pratowo. (ABDUL GOFUR/B-5)