BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kerap terjadi menuai keprihatinan kalangan anggota DPRD Kalteng prihatin.
Apalagi beberapa pekan terakhir, marak berita tentang pemerkosaan atau pelecehan seksual serta penyiksaan terhadap anak yang terjadi di sejumlah daerah.
"Para pelaku tersebut sepatutnya diberikan hukuman seberat mungkin, sebagai efek jera dan peringatan bagi yang lain," tegas Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh. Senin, 1 February 2021.
Dia mengatakan, hukuman berat kepada pelaku kejatahan tersebut sudah tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Oleh sebab itu harus ada ketegasan terkait hukuman kepada pelaku kejahatan ini. Sebab sangat meresahkan," tuturnya.
Menurutnya, kasus-kasus kekerasan tersebut harus bisa mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Karena perbuatan pelaku kejahatan tersebut dapat merusak masa depan dan menimbulkan trauma terhadap korbannya.
--page
"Kita harap jangan sampai ada lagi kasus-kasus seperti itu. Kita juga beharap agar pemerintah bisa memberikan sosialisasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat," pungkasnya. (DONNY D/B-11)









