BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melaksanakan Kick Off Vaksinasi Covid-19 di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Senin 1 Februari 2021.
Pada kick off ini Bupati Gumas Jaya S Monong bersama sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjalani vaksinasi Covid-19.
Namun, Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing dan Ketua DPRD Akerman Sahidar tidak hadir untuk menerima vaksinasi covid-19.
“Ibu Wakil Bupati Gumas dan Bapak Ketua DPRD Kabupaten Gumas tidak hadir pada kesempatan ini dan tidak menerima vaksin covid-19. Bukan karena takut, tapi usai beliau berdua di atas 59,” kata Bupati Gumas, Jaya S Monong.
Sementara, kriteria penerima vaksin Covid-19 dari segi usia adalah 18 - 59 tahun. Melihat kriteria tersebut Wakil Bupati dan Ketua DPRD Gumas tidak menerima vaksin Covid-19 pada kesempatan ini.
--page
“Jadi saya tegaskan beliau berdua tidak hadir dan menerima vaksin Covid-19 karena faktor usia. Beliau berdua juga mengajak masyarakat berpartisipasi. Tidak perlu ragu, karena vaksin ini aman dan halal,” tukasnya. (MAGANG 1/B-11)









