PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sepeda motor merk Honda KH 3557 QH milik Boby (21) seorang mahasiswa raib diduga digondol pencuri di parkiran Gedung Poltekes Gizi Jalan G. Obos Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Selasa, 2 Februari 2021.

Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp38 juta. Akhirnya warga asal dari Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur ini melaporkan kejadian itu ke Polresta Palangka Raya.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom mewakili Kapolresta Kombes Dwi Tunggal Jaladri membenarkan peristiwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut.

"Ya benar, kami telah menerima laporan Curanmor milik seorang mahasiswa yang terjadi di parkiran Gedung Poltekes Gizi," ucap Kasatreskrim, Rabu 2 Februari 2021.

Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi pada siang hari. Dan saat itu, kunci sepeda motor milik korban dalam keadaan menempel di kontak motornya.

--page

"Menurut keterangan korban, ia kelupaan mencabut kunci kontaknya yang saat itu dalam keadaan masih menempel di motornya," terang Todoan.

Kini kasus tersebut masih didalami pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya." Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)