BORNEONEWS, Sampit - Gusti Murjani alias Danny tidak hanya memukul istri sirinya, Susi Susanti saja dengan tangannya.
Namun, tersangka juga mengaku sempat menendang kepala istrinya sekali dengan kaki kanannya. Itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
"Waktu itu pemukulan yang saya lakukan dengan tangan kosong saja," ucap tersangka kepada jaksa.
Tersangka kesal saat mengetahui informasi istrinya selingkuh, apalagi diakuinya istrinya belakangan mulai berubah.
Berapa kali korban dipukul tersangka mengaku tidak ingat lagi menghitungnya. Karena diakui pemukulan itu dilakukan berulang kali.
--page
Terungkap pada Rabu, 3 Februari 2021, perbuatan itu dilakukan tersangka pada Kamis, 23 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Cristopel Mihing Gang Nilam, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur di kediaman Linda.
Berawal saat tersangka pulang ke rumah dan cek cok mulut hingga tersangka membawa korban ke kediaman Linda. Saat itu, tersangka memukul Linda sebanyak 2 kali dan memukul korban.
Tidak sampai di situ, korban juga kembali dipukul saat di rumah mereka, karena tidak terima korban melaporkan suami sirinya itu. (NACO/B-7)









