PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperketat pintu masuk, dengan mewajibkan siapapun harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 termasuk anggota Polres Kobar.

Seperti yang dilakukan pada Senin, 8 Februari 2021. Sebelum memasuki mako, seluruh personel wajib melaksanakan cek suhu, dengan alat thermogun yang dilaksanakan oleh tenaga medis Poliklinik Nanda Pratama dan Kasi Propam Polres Kobar Iptu Isbenu Raharja, selaku penanggung jawab pendisiplinan protokol kesehatan covid 19 Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menyampaikan, kegiatan pengecekan suhu tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan setiap personel, sebelum melaksanakan tugas dan aktifitas di setiap bagian, satuan fungsi dan seksi.

"Prokes personel selalu kami perhatikan secara ketat, baik penggunaan masker dan suhu tubuh, untuk mengetahui kondisi kesehatah personel serta mencegah ataupun memutus mata rantai penyebaran virus corona maupun klaster baru di lingkungan Polres Kobar," kata Devy.

Dia melanjutkan, apabila ada anggota yang terindikasi suhu tensinya tinggi, maka dilarang mengikuti kegiatan bersama dengan anggota yang lain, dan akan ditindaklanjuti. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

--page

"Kalau ada personel kondisinya kurang sehat kita akan tindaklanjuti dengan melakukan tes rapid antigen atau swab. Serta supaya untuk sadar diri melakukan isolasi mandiri di rumah, maupun rawat inap di Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun," tambahnya.

Sementara itu, tenaga medis Poliklinik Nanda Pratama dan Kasi Propam Polres Kobar Iptu Isbenu Raharja, memberikan tips kepada anggota agar terhindar dari virus corona.

Yaitu dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, serta menjaga pola hidup sehat dengan memakan makanan yang bergizi, olah raga teratur, istirahat tetatur dan minum suplemen maupun vitamin. (DANANG/B-7)