BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Habib Ismail bin Yahya mengutarakan langkah-langkah strategis dan konkret pengendalian karhutla melalui pembentukan satgas.
“Pemerintah kabupaten/kota membentuk Satgas Pencegahan Karhutla sampai tingkat kelurahan desa,” sebut Ismail dalam rapat terbatas terkait persiapan penanggulangan Karhutla di Aula Jayang Tingang, Selasa, 9 Februari 2021.
Dia mengatakan, Satgas Pencegahan Karhutla melakukan upaya pencegahan di tingkat tapak melalui sosialisasi, diseminasi dan pendampingan pembukaan lahan tanpa bakar, pelatihan, sampai patroli bersama.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota menentukan status kesiagaan dan darurat karhutla dengan cepat dan tepat, sebagai dasar provinsi menetapkan status.
“Selain itu ditunjang pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar hutan,” ungkapnya.
Dilanjutkan dengan optimalisasi restorasi gambut, pemantapan personil dan peralatan, dan penyediaan anggaran DBH-DR dan BTT APBD provinsi kabupaten/kota.
Dia menuturkan upaya pencegahan karhutla yang dilakukan diantaranya implementasi Perda Kalteng Nomor 1 tahun 2020 tentang pengendalian kebakaran lahan, rapat-rapat koordinasi pemantapan pencegahan karhutla.
--page
“Ada komitmen bersama untuk mewujudkan kalteng bebas kabut asap 2021,” ucap Habib Ismail Bin Yahya. (HERMAWAN DP/B-11)









