TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Oknum kepolisian berinisial AN dilaporkan ke Polres Barito Timur atas dugaan kasus penganiayaan. Informasi terhimpun, penganiayaan terjadi di salah satu lapangan futsal di Tamiang Layang, Rabu malam, 10 Februari 2021, sekitar pukul 20.55 WIB.

Dalam laporan, korban GAP (24) yang merupakan PNS atau ASN menyertakan saksi saat terjadinya pemukulan sebanyak 4 orang.

Adapun kronologis, terlapor melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul ke bagian wajah sebelah kiri di bawah mata mengunakan kepalan tangan kosong.

GAP menceritakan, awalnya mereka bermain futsal pada Rabu sambil bersantai bersama rekan-rekan dari setwan dan polres setempat.

"Seperti biasanya kita main-main biasa santai ketawa-ketawa," jelasnya di Tamiang Layang, Kamis, 11 Februari 2021.

Saat bermain, dia bertemu terlapor sebagai tim lawan. Entah kenapa, terlapor bermain secara kasar hingga salah satu pemain jatuh terguling di lapangan futsal. Melihat cara main terlapor, korban sempat menyampaikan keheranan kepada temannya yang juga menjadi saksi kejadian.

"Waktu pertandingan sudah mau selesai sekitar 5 menit, si terlapor menendang salah satu pemain lagi di lapangan. Saat itu saya posisinya sudah berada di luar lapangan futsal, tidak bermain lagi. Saya bilang dari luar lapangan, santai saja, main biasa saja ini," kisah GAP.

--page

Mendengar ucapan korban, terlapor langsung menatap dengan tajam seperti tidak menerima ditegur. Bahkan, terlapor berupaya mengejar korban yang berada di luar lapangan bertepatan dengan berakhirnya pertandingan.

Upaya terlapor sempat ditahan beberapa orang yang ada di lokasi, namun pada saat semua pemain bersantai, terlapor tiba-tiba menemui korban sambil berbicara kasar.

"Kenapa ikam kada terima kah? (Kenapa kamu tidak terima ya)," ucap terlapor pada korban serta langsung melakukan pemukulan di wajahnya.

Korban GAP menambahkan, saat itu orang-orang yang ada di lokasi sudah mencegah terlapor agar tidak melakukan tindakan seperti itu.

"Saya hanya diam saja tidak melakukan perlawanan dan juga tidak mengeluarkan kata-kata provokatif saat itu," ujar GAB.

Meski diperlakukan seperti itu dan terlapor berteriak dengan kata-kata kasar, dia tetap diam dan langsung keluar dari lokasi. Tapi terlapor tetap mengeluarkan kata hinaan terhadap korban dan mencoba memancing korban dengan mengeluarkan kata-kata yang melecehkan.

"Ini sudah beda permasalahan lagi, bukan masalah pribadi lagi, ini sudah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap institusi saya. Saya tidak melakukan pembalasan. Saya hanya membela kehormatan," pungkasnya.

--page

Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra, saat dimintai penjelasan oleh wartawan hanya menjawab singkat. "Hal tersebut akan diproses," katanya. (BOLE MALO/B-11)