KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Gunung Mas Rody Aristo, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Yuliana Elisabet mengatakan vaksinasi rabies hewan peliharaan telah dilakukan di 8 kecamatan di kabupaten itu, selama tahun 2020 lalu.

“Kami telah melakukan vaksinasi hewan peliharaan yakni anjing, kucing dan kera di 8 kecamatan selama tahun 2020 lalu,” ujarnya, Sabtu 13 Februari 2021.

8 kecamatan yang dimaksud adalah delapan kecamatan yang dimaksud adalah Sepang, Mihing Raya, Kurun, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, Manuhing Raya, dan Tewah.

Hewan peliharaan yang telah dilakukan vaksinasi rabies secara keseluruhan berjumlah 2.756 ekor dengan rincian 2.648 ekor anjing, 95 ekor kucing, dan 13 ekor kera.

Dia menuturkan, selama pelaksanaan vaksinasi rabies di 8 kecamatan masih ada 388 ekor hewan peliharaan tidak sempat divaksinasi.

--page

Ada beberapa penyebab sehingga ratusan hewan peliharaan tidak sempat dilakukan vaksinasi rabies, misalnya saat petugas berada di lapangan ternyata pemilik hewan peliharaan tidak berada di tempat yang sama.

“Ada juga pemilik yang tidak berani memegang hewan peliharaannya sendiri, serta beberapa alasan lainnya,” tukas Yuliana Elisabet. (MAGANG/B-5)