BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pertanian (Distan) setempat akan memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaan di 5 kecamatan pada tahun 2021 ini.
“5 kecamatan tersebut adalah Kurun, Rungan Hulu, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu,” ujar Kepala Distan Gumas Rody Aristo melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Yuliana Elisabet, Sabtu 13 Februari 2021.
Saat ini Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kabupaten Gumas sedang menyusun jadwal pelaksanaan vaksinasi rabies di 5 kecamatan tadi.
Apabila jadwal pelaksanaan vaksinasi rabies telah disusun, nantinya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kabupaten Gumas akan menyampaikan kepada masyarakat melalui pemerintah desa/kelurahan atau dengan cara lainnya.
Dia mengimbau agar pemilik mempersiapkan hewan peliharaan jika jadwal pelaksanaan vaksinasi rabies telah disusun, dengan mengikat atau mengurung hewan peliharaan, sehingga memudahkan petugas yang akan melakukan vaksinasi rabies.
--page
“Bagi masyarakat yang hewan peliharaannya belum terlayani vaksinasi rabies dapat melapor atau membawa langsung hewan peliharaannya ke kantor dinas, untuk diberikan vaksinasi,” tukasnya. (MAGANG/B-5)









