PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerapkan kebijakan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menekan laju Covid-19.

Melihat hal tersebut, Doses Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya, Marvy F. A. Sahay berharap kebijakan PPKM skala mikro dilakukan lebih ketat dibanding PPKM yang telah dilakukan sebelumnya.

“Saya harap kebijakan ini jangan lebih longgar dari sebelumnya, mulai dari pembatasan jam kegiatan dan lain sebagainya,” jelasnya saat dihubungi via telepon, Minggu 14 Februari 2021.

Marvy mengingatkan potensi adanya lonjakan kasus Covid-19 setelah libur panjang yang biasanya digunakan untuk bepergian dan berlibur.

“Perlu digaris bawahi adalah adanya libur panjang, seperti saat perayaan Imlek ini. Berkaca dari akhir tahun kemarin, setiap ada libur panjang, lonjakan kasus selalu terjadi. Ini yang harus diperhatikan pada PPKM skala mikro kali ini,” ungkapnya.

--page

Menurutnya pengawasan di tingkat RT maupun RW sebaiknya digantikan dengan pengawasan di perbatasan wilayah, yakni pengawasan arus orang dan barang baik masuk maupun keluar Palangka Raya.

“Itu lebih baik, karena saya belum paham betul pengawasan tingkat RT/RW itu akan seperti apa. Kalau hanya mengawasi penerapan prokes dan lain sebagainya, sebaiknya dipusat keramaian atau diperbatasan akan lebih efektif, dibanding lingkungan privat seperti itu,” jelasnya. (HERMAWAN DP/B-6)