BORNEONEWS, Sampit - Perempuan pelaku penggelapan uang perusahaan Rp 498.558.000,- berinisial RS ternyata sempat kabur ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Berkat kerja keras jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam melacak keberadannya , ia akhirnya ditangkap.
"Perempuan tersebut diduga melarikan diri, karena setelah ada audit, dia tidak pernah masuk kantor," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan, Kamis, 25 Februari 2021.
Polisi menangkap perempuan tersebut pada 23 Februari 2021 lalu. Perbuatan penipuan itu dilakukan sendiri dengan memanfaatkan jabatannya sebagai kasir di Perusahaan PT PAX, bergerak di bidang pengangkutan pupuk.
Modusnya, pelaku membuat laporan fiktif untuk mengelabui pengecekan perusahaan terhadap costumer. Sedangkan uang dari costumer yang sudah dibayarkan tidak disetorkan.
"Uang tersebut digunakan oleh perempuan itu untuk kepentingan pribadi," kata Zaldy.
--page
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian sekaligus mendalami apakah apakah ada korban lainnya. Sebab, polisi juga menerima pengaduan masyarakat, terkait penggelapan di bidang yang sama. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









