BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya tengah berupaya mengubah konsep tempat penampungan sementara (TPS) menjadi transport depo.
"Kedepannya kita akan mulai mengembangkan konsep transport depo. Jadi bak-bak kontainer akan kita letakkan di transport depo," kata Kepala DLH Palangka Raya, Achmad Zaini, Jumat 26 Februari 2021.
"Kelebihan dari transport depo itu selain tertutup, jam buang sampahnya lebih banyak dibandingkan dengan TPS," imbuhnya.
Zaini menyebutkan hingga kini ada sekitar 104 lokasi TPS yang tersedia di Kota Palangka Raya. Sebagian besar TPS yang sudah tak layak pakai telah dilakukan pembongkaran dan digantikan dengan penggunaan bak kontainer.
Sementara jumlah sampah yang dibuang oleh masyarakat di Kota Palangka Raya per-harinya bisa mencapai 130 ton. Oleh karena itu ketersediaan depo-depo sampah di seluruh wilayah pemukiman sangat diperlukan.
--page
Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk disiplin membuang sampah pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
"Jadi waktu pembuangan sampah ini ada waktu-waktunya. Dimulai pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 07.00 WIB," jelasnya.
Waktu pembuangan ini diberlakukan guna menghindari penumpukan serta mengurangi beban petugas pengangkut sampah. Kalau masyarakat tidak tepat waktu dalam membuang sampah, maka pasti akan terjadi penumpukan sampah. (HENDRI/B-6)









