BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, menyiapkan layanan khusus berupa panggilan darurat menggunakan nomor 112.
"Mudah-mudahan Maret ini bisa kita luncurkan layanan call emergency tersebut," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana, Senin 8 Maret 2021.
Dia menerangkan layanan panggilan itu nantinya dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang memerlukan pertolongan cepat. Nomor ini juga sudah mendapat persetujuan pusat.
"Call emergency ini akan menjadi layanan pertama dan satu-satunya yang dilakukan dinas pemadam kebakaran di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah," jelas Gloriana.
Nomor itu nantinya melayani aduan kejadian-kejadian yang mengancam nyawa seperti, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, juga kecenderungan bunuh diri dan lain sebagainya.
--page
Untuk langkah awal akan ada sejumlah instansi yang terintegrasi dalam layanan ini. Di antaranya Dinas Perhubungan dan BPBD Palangka Raya.
"Nantinya akan terus kita kembangkan sehingga akan lebih banyak instansi yang terlibat di dalamnya," tutupnya. (HENDRI/B-5)









