BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menyarankan pemerintah setempat membentuk satuan tugas atau Satgas untuk menangani sengketa lahan milik warga.
Menurutnya, persoalan tumpang tindih tanah belakangan ini cukup banyak terjadi. Bahkan ada oknum yang ditangkap lantaran persolan tersebut. Untuk itu, diperlukan tim khusus agar persoalan di masyarakat tidak sampai ke meja hijau.
"Kalau sampai sidang artinya masyarakat harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi. Sebaliknya kalau diselesaikan oleh pemerintah tentu hemat biaya," kata Sigit, Rabu 10 Maret 2021.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terkait adanya terbitan segel palsu yang mengatasnamakan tanah milik seseorang.
--page
"Kalau ingin mengetahui keasliannya silahkan di cek ke laboratorium untuk mengetahui keasliannya,"tutupnya. (HENDRI/B-7)









