BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas diwakili Wakil Bupati Sunardi Litang menyampaikan usulan dua buah rancangan peraturan daerah atau Raperda kepada pihak DPRD, Senin, 15 Maret 2021.
Usulan dua buah raperda ini disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan pada paripurna kedua masa persidangan II yang dipimpim Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang membacakan sambutan Bupati Katingan mengatakan, dua buah raperda yang diusulkan itu yakni, raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Katingan nomor 6 tahun 2014 tentang penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalteng tahun 2014-2018.
Kemudian raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Katingan.
Sunardi Litang menyampaikan beberapa hal terkait penyampaian dua buah raperda ini.
"Penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Katingan kepada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng dengan tujuan memperkuat struktur permodalan perseroan Bank Pembangunan Kalimantan Tengah, " ujar Sunardi Litang.
--page
Kemudian meningkatkan ketahanan kelembagaan dan ekonomi. Memperluaa ruang gerak dalam melakukan perluasan usaha dan meningkatkan layanan kepada masyarakat guna mendorong perekonomian di Kabupaten Katingan dan pendapatan daerah dari deviden badan usaha milik daerah.
Berdasarkan peraturan otoritas jasa, lanjut Wabup Sunardi Litang, keuangan mengharuskan bagi bank milik pemerintah daerah untuk memenuhi modal inti minimum Rp 1.000.000.000.000 paling lambat tanggal 31 Desember 2024.
"Dan kewajiban Pemerintah Kabupaten Katingan pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng sampai dengan tahun 2023 adalah sebesar Rp 90.850.000.000," kata Wabup Sunardi Litang.
Sementara penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng sampai dengan tahun 2020 adalah sebesar Rp 46.215.000.000.
Sisa kewajiban tambahan penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng yang sudah ditetapkan Rp 44.635.000.000. "Yang akan dianggarkan di APBD tahun 2021 sampai dengan APBD 2023," imbuh Wabup Sunardi Litang. (ABDUL GOFUR/B-5)
Area lampiran









