BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Pertanian Barito Utara mengawal beberapa koperasi pelaksana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) di aula Kanwil BPD Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan sosialisasi program PSR sekaligus tanda tangan SPK oleh tiga pihak, yakni Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Pusat, Koperasi Pelaksana PSR (Koperasi Jaya Lestari seluas 140 Ha dan Koperasi Pandran Bersatu 148 Ha) dan Perbankan (BRI Muara Teweh).
“Harapan kita semua tentunya, semoga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, lancar dan sukses untuk membantu mengembalikan produksi dan produktivitas sawit rakyat yang ada di Kabupaten Barito Utara,” terang Kepala Dinas Pertanian barito Utara, Syahmiludin A Surapati, Kamis 18 Maret 2021.
Menurutnya, Dinas Pertanian Barito Utara sangat berkepentingan untuk mengawal kegiatan tersebut, karena dengan bukti nyata keberhasilan dari pelaksanaan program ini di lapangan.
“Ini akan menjadi bagian penting untuk mendapat kepercayaan dan dukungan program PSR dengan dialokasikannya floating yang lebih luas lagi dari berbagai pihak terkait untuk Kabupaten Barito Utara,” jelasnya.(RAMADHANI/B-5)









