PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP kembali memperkuat dukungan terhadap peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS Program PSR Tahap V Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Pusat PT Bank Sumut (Perseroda), Medan, Sumatera Utara.

Pada tahap kelima tahun ini, BPDP menyalurkan pendanaan untuk peremajaan kebun sawit rakyat seluas 2.802,73 hektare dengan total nilai mencapai Rp168,16 miliar. Program tersebut melibatkan 19 kelembagaan pekebun dari berbagai daerah sentra kelapa sawit.

Pelaksanaan PSR ini juga melibatkan sejumlah lembaga perbankan sebagai mitra pembiayaan dan pelaksana program, yakni Bank Sumut, Bank Sumsel Babel, Bank Kalbar, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Aceh Syariah (BAS), serta Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Syahruddin Hidayat, mengatakan keberhasilan PSR tidak hanya ditentukan oleh dukungan pendanaan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, kelembagaan pekebun, dan pihak pendamping menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan efektif.

"Keberhasilan program ini memerlukan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga para pekebun. Penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta komitmen untuk menjalankan program secara efektif, transparan, dan berkelanjutan menjadi faktor penting dalam mencapai tujuan bersama," ujar Normansyah dalam rilisnya kepada Borneonews pada Senin, 10 Agustus 2026.

Ia berharap program peremajaan tersebut dapat meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus memperkuat tata kelola usaha perkebunan. Dengan demikian, manfaat PSR tidak hanya dirasakan dari sisi peningkatan produksi, tetapi juga berkontribusi terhadap kesejahteraan pekebun.

"Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pekebun melalui peningkatan produktivitas, penguatan tata kelola, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dalam pelaksanaannya, penyaluran dana dilakukan secara bertahap mengikuti perkembangan kegiatan peremajaan di lapangan. Setiap tahapan juga melalui proses verifikasi yang melibatkan pemerintah daerah, kelembagaan pekebun, serta pendamping lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

PSR merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat tanpa membuka lahan baru. Sejak diluncurkan pada 2016, program ini telah memberikan manfaat kepada ratusan ribu pekebun di berbagai daerah dan menjadi salah satu instrumen dalam mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit nasional. (TESTI PRISCILLA/H)