SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi penyelesaian permasalahan hukum dan evaluasi teknis penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Hari ini kami melakukan kegiatan evaluasi hukum dan teknis penyelenggara, yang dilaksanakan di Kotim," ujar Ketua KPU Kalteng Harmain. 

Kegiatan tersebut diikuti seluruh divisi KPU se-Kalteng yang menangani hal tersebut. Mereka akan melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020 lalu. Guna menjadi sebuah perbaikan saat pelaksanaan pemilu nantinya. 

Dirinyapun mengungkapkan, bahwa selama berlangsungnya Pilkada 2020 lalu. Mereka sangat bangga bahwa tidak ada klaster Pilkada. Walaupun, saat itu pandemi Covid-19 masih melanda seluruh wilayah di Kalteng. 

"Kami bersyukur, karena dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Begitu juga dengan pemilih yang datang ke TPS, serta kegiatan para calon, terutama dalam kampanye," kata Harmain. 

--page

Dirinya juga berterimakasih kepada seluruh jajaran KPU di Kalteng. Yang berjuang untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut. Sehingga bisa berjalan dengan lancar. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)