BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Barat, terus melakukan upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dengan mengajak masyarakat mencegahnya.
Dalam mengajak masyarakat tersebut, petugas juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang hukum dan pidana membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki T, melalui Aipda Sudono, menjelaskan pihaknya gencar melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan mensosialisasikan maklumat Kapolda tentang karhutla kepada masyarakat merupakan langkah awal kita agar warga mematuhi maklumat dan mencegah karhutla," kata Aipda Sudono, Sabtu 20 Maret 2021.
Ia berharap masyarakat dapat memahaminya dengan baik, sehingga dapat bersama-sama dalam melakukan pencegahan terjadinya karhutla, mengingat tidak lama lagi diperkirakan akan memasuki musim kemarau.
--page
"Dari sosialisasi maklumat tersebut juga kami harapkan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui," harapnya.
Terlebih situasi dan kondisi saat ini masih dalam masa pandemi covid-19, sehingga juga mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
"Seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak fisik," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









