BORNEONEWS, Sampit - Seorang pengendara motor Alex Hendrawan Lie (47) harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, karena mengalami luka-luka usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pikap, Jumat, 26 Maret 2021.
Korban mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Setelah motor yang dikendarainya bertabrakan dengan pikap pengangkut batu bata.
"Kejadian sekitar pukul 09.30 WIB. Tabrakan terjadi cukup cepat," kata Waliatun, salah seorang warga sekitar.
Dari informasi terhimpun, kedua pengendara datang dari arah berlawanan. Dengan kecepatan cukup tinggi. Entah kenapa, tiba-tiba terjadinya tabrakan yang membuat korban terpental.
Kecelakaan tersebut langsung ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim. Korban sendiri dievakuasi ke RSUD dr Murjani Sampit untuk diberikan perawatan.
--page
"Ambulan PMI Kotim yang mengevakuasi korban," kata Waliatun. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)









