PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel gabungan Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), personel Kodim 1014 Pangkalan Bun dan BPBD Kobar rutin melaksanakan patroli karhutla.

Sabtu, 27 Marer 2021, petugas gabungan tersebut menyisir di wilayah rawan Karhutla, di Kecamatan Arut Selatan. Mereka melakukan sosialiasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat.

Disampaikan IPDA Purwoyo selaku pengendali lapangan (Padal) dalam kegiatan ini mengatakan, bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan patroli Karhutla, guna meminimalisir terjadinya pembakaran hutan dan lahan di Kobar, baik yang disengaja maupun tidak sengaja.

"Sasaran kegiatan patorli rutin pada hari ini kami menuju ke Jalan Natai Arahan, Kampung Baru, untuk melakukan pengecekan dan kontrol pada lahan - lahan yang rawan terbakar," ungkapnya.

Purwoyo dan beberapa anggota yang terlibat juga menyampaikan sosialisan dan maklumat Kapolda Kalteng nomor: MAK/01/II/2021, mengenai sanksi pidana terhadap pembakar hutan dan lahan.

--page

"Diharapkan dengan rutinnya dilakukan patroli dan sosialisasi, tidak ada lagi masyarakat atau perusahaan yang membakar hutan dan lahan, sehingga bencana kabut asap tidak terjadi lagi di Kobar," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini personel gabungan mengingat kepada masyarakat agar tetap taat pada protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 di Kobar belum berakhir. (DANANG/B-6)