BORNEONEWS, Sampit - Guna mengatasi permasalahan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas Koperasi, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kalimantan Tengah (Kalteng), datangi Gemawira Kotim.
Mereka datang, atas dasar menindaklanjuti instruksi Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalteng Yulstra Ivo. Guna mengetahui apa saja yang menjadi kendala pihaknya, guna diberikan bantuan atau bimbingan.
"Tadi pihak Provinsi Kalteng, baik dari Disdagprin, Dinas Koperasi, OJK, sudah bertemu dengan pengurus Gemawira Kotim, dan mereka menyampaikan bahwa yang menjadi kendala saat ini adalah permodalan dan pemasaran," ujar Wakil Bupati Kotim Irawati, Rabu, 31 Maret 2021.
Pemerintah daerah sendiri sangat berharap, dengan kehadiran OJK dan SOPD dari provinsi, dapat membantu memberikan solusi terhadap pelaku UMKM, khususnya Gemawira ini, terutama bidang pemasaran yang selama ini hanya dilingkup Kotim saja.
"Mudah-mudahan kedepan bisa dipasarkan ke luar daerah, dan juga digunakan oleh para pejabat daerah, terkait hasil UMKM Gemawira ini yang berupa kain batik bintik," katanya.
--page
Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriadi mengatakan, dari hasil diskusi tersebut, pihaknya mengidentifikasi permasalahan para UMKM. Yakni berupa permodalan, infrastruktur atau penunjang, dan pemasaran.
"Terkait permodalan, salah satu bank sudah sudah sanggup membantu memfasilitasi kredit program melawan rentenir," katanya.
Sedangkan terkait infrastruktur, akan ada bantuan dari pihak Disdagprin. Terkait pemasaran, nanti akan terus digenjot melalui sejumlah program.
"Kami akan berupaya maksimal membantu para penggiat UMKM ini. Agar perekonomian masyarakat terus membaik ditengah pandemi Covid-19," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









