KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Sosial melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau MoU bersama Balai Rehabilitasi Sosial Budi Luhur Banjarbaru, Kalsel.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan Kepala Dinas Sosial Seruyan Angga bersama Kepala Panti Sosial Bina Laras Budi Luhur Banjarbaru, Herry Pawoko, Senin, 5 April 2021.

Angga mengatakan nota kesepahaman ini terkait pelaksanaan kegiatan pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

“Dengan adanya nota kesepahaman ini kita harapkan bisa mensinergikan sumber daya yang ada dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi penyandang cacat mental,” tuturnya.

Selain itu kesepahaman ini bertujuan untuk membangun kerja sama dalam melakukan pelaksanaan pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang cacat mental atau ODGJ.

--page

Diharapkan adanya nota kesepahaman ini terwujud sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penanganan terhadap orang dengan gangguan kejiwaan.

“Tidak kalah penting pemerintah daerah harus memberikan perhatian dalam penganggaran untuk penanganan masyarakat yang memiliki keterbatasan dan keterbelakangan mental," tutupnya. (FAHRUL/B-6)