BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf mengatakan, empat raperda usulan pemerintah kota setempat segera dibahas.
"Karena bersifat penting maka kami segera mengatur jadwal untuk pembahasan 4 usulan raperda tersebut," katanya, Jumat 16 April 2021.
Dia menerangkan, semua jadwal akan diatur dalam rapat Badan Musyawarah DPRD terutama disusun melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda.
"Kami sudah membuka masa sidang untuk pembahasan sejumlah agenda 2021. Semoga semuanya selesai tepat waktu," ujarnya.
Adapun Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Kemudian Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet.
--page
Selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Raperda tentang Ketahanan Pangan. (HENDRI/B-11)









