PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemkab Murung Raya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Hermon M.Si didampingi Plt. Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Paulus Manginte mengikuti Webinar Tata Ruang Kalteng, belum lama ini.

Webinar berkenaan dengan pembaruan tata ruang Provinsi Kalimantan Tengah dengan tema “Tata Ruang Kesepakatan Provinsi Kalimantan Tengah untuk Kepentingan Bersama”.

Sementara itu, Agustin Teras Narang, Senator DPD RI Kalteng dalam paparannya menyampaikan, Hingga saat ini, persoalan tata ruang di Kalteng,masih menyisakan banyak persoalan. Banyak kantor pemerintahan, termasuk pemerintahan desa,termasuk lahan masyarakat, terpasung oleh status kawasan hutan.

Penyesuaian terhadap kondisi terkini tata ruang Kalteng,amat sangat mendesak dilakukan. Hal ini agar agenda pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan, serta tidak menyandera,memasung, upaya perwujudan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.

“Selain itu, isu perlindungan kepentingan masyarakat Adat,yang selama ini berada di dalam kawasan hutan, perlu juga mendapatkan keadilan,kepastian,kemanfaatan, dan perlindungan hukum. Terlebih agar ada upaya pelibatan masyarakat Adat, dalam upaya menjaga hutan Kalteng sebagai paru-paru dunia,” ungkapnya.

--page

Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dengan dukungan Pemerintah Pusat, Legislator dan Senator, serta pemangku kepentingan, diharapkan segera membaharui TGHK untuk menghadirkan payung hukum, Perda RTRWP/K baru, yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Terlebih dengan adanya Proyek Strategis Nasional, lewat Sustainable Food Estate di Kalteng, serta rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan, yang tentu berdampak pada seluruh kawasan. Kepastian hukum perlu ditegakkan, untuk menjamin hadirnya keadilan dan percepatan pembangunan di Kalteng maupun nasional,” tuturnya

Sementara itu, Sekda usai mengikuti kegiatan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mura sangat mendukung dan akan patuh terhadap apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi maupun pusat terkait dengan tata ruang.

Dan tentu apa yang disampaikan anggota DPD RI saat Webinar tadi adalah kondisi real yang dihadapi saat ini, dan tentu Pemerintah Kabupaten Mura merespon baik terhadap berbagai solusi atas persoalan tata ruang termasuk yang dialami oleh Kabupaten Mura saat ini. (Trs)