SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial BRR alias RZ (35) diringkus jajaran Polsek Ketapang karena nekat menggelapkan ratusan karton tisu dan susu berbagai merk milik perusahaan tempatnya bekerja. 

"Tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang, AKP Samsul Bahri, Minggu, 18 April 2021. 

Dia menerangkan, tersangka melakukan penggelapan sebanyak 394 karton tisu dan 271 susu berbagai merk untuk mencari keuntungan pribadi. 

"Tersangka menjual sendiri barangnya tanpa dilaporkan. Hasilnya tidak disetorkan  ke perusahaan," kata Samsul. 

Dia menjabat sebagai eksekutif supervisor sekaligus yang bertugas untuk melakukan canvas barang berupa tisu dan susu. 

--page

Dengan jabatannya tersebutlah, tersangka berani melakukan penggelapan. Namun perbuatannya terbongkar dan dilaporkan ke polisi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)