PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah memastikan akan mengawasi pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur lebaran.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan ASN yang mengabdikan diri di lingkungan Pemko Palangka Raya tidak mudik saat libur lebaran sebagaimana aturan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.

"Pasti kita lakukan pengawasan agar tidak ada yang mudik. Supaya tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19," katanya, Rabu 21 April 2021.

Umi berharap jajaran ASN setempat bisa menjadi teladan penerapan larangan mudik tersebut. Sehingga masyarakat dapat mengambil contoh yang positif.

"Tahun lalu juga kan ada larangan ini, jadi kami rasa tidak ada masalah. Bisa aja kita rayakan lebaran secara virtual," tuturnya.

--page

"Namun jika tetap ingin pulang kampung, jangan pada tanggal yang masih padat aktivitas mudiknya. Diganti saja di tanggal lain yang tidak terlalu jauh dengan momentnya," tutupnya. (HENDRI/B-11)