KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Kuala terus gencar mengimbau warga untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu, 24 April 2021.

Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono melalui Bripka Lukman dalam ajakannya menyampaikan imbauan larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

“Mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau, kegiatan ini akan terus disosialisasikan kepada warga," kata Lukman.

Dia berharap melalui sosialisasi tersebut, Kecamatan Kapuas Kuala dapat terhindar dari karhutla yang dapat menimbulkan dampak negatif.

"Kami dari Polsek Kapuas Kuala menjelaskan isi dari Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan," ucapnya.

Diharapkan juga, seluruh lapisan elemen masyarakat dapat bersama-sama melakukan upaya pencegahan karhutla, sehingga tidak menimbulkan kabut asap dan lainnya.

--page

"Kami juga sekaligus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)