BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengajak seluruh elemen masyarakat setempat ikut serta dalam upaya pelestarian cagar budaya.
"Ada begitu banyak manfaat yang diperoleh dengan melakukan pelestarian cagar budaya," katanya, Selasa 27 April 2021.
Misalnya untuk kepentingan sosial, ekonomi, pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, agama, kebudayaan, pariwisata hingga dunia usaha.
Sebab itulah diperlukan tindakan tindakan penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan dan pemungutan perlu dilakukan seperti yang sudah dilakukan selama ini.
Diketahui pemerintah setempat menetapkan 8 objek menjadi cagar budaya. Yakni Gedung Serba Guna Tjilik Riwut, Rumah Tradisional (Huma Hai) Mahin.
--page
Kemudian Pesanggrahan Tjilik Riwut, Tower PDAM, Monumen Tiang Pancang, Sandung Ngabe Sukah, Rumah Tjilik Riwut dan Rumah Tradisional Sei Gohong.
"Selain melalui dinas terkait, maka perlu peran masyarakat untuk merawat dan memeliharanya. Juga tidak kalah pentingnya peran ahli waris itu sendiri," tutupnya. (HENDRI/B-5)









