SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Polres Seruyan saat ini gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, agar diketahui masyarakat secara luas.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan, sosialisasi larangan mudik lebaran ini, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

“Sosialisasi kepada masyarakat gencar kita laksanakan, baik menyampaikan secara langsung maupun dengan pemasangan spanduk di kawasan strategis,” ucap Bayu, Selasa, 27 April 2021.

Selain itu, upaya sosialisasi juga dilakukan melalui berbagai media sosial, termasuk meminta bantuan kepada imam masjid untuk menyampaikan sosialisasi ini kepada seluruh jamaah.

“Saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi, maka kami harapkan masyarakat tidak ada yang nekat untuk mudik, karena kesehatan diri dan keluarga adalah hal yang utama,” ungkapnya.

--page

Bayu mengharapkan,  masyarakat di Kabupaten Seruyan mematuhi kebijakan peniadaan mudik lebaran ini, demi untuk kebaikan dan kesehatan bersama, termasuk untuk pengendalian Covid-19. (FAHRUL/B-7)