BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Satresnarkoba Polres Seruyan menggelar razia dan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, serta barang bawaan di Jalan Simpang Tiga Trans, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Sabtu, 10 Oktober 2026,
Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, didampingi KBO Satresnarkoba IPTU Dwi Priyono, selaku Wakasatgas Ops/Giat.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi jalur masuk maupun tempat peredaran barang terlarang tersebut.
Personel Satresnarkoba memeriksa orang, kendaraan, dan barang bawaan guna mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas penekanan Kapolri untuk memberantas kampung narkoba, menutup jalur masuk peredaran narkotika, serta mencegah penyalahgunaan tempat hiburan sebagai lokasi pesta narkoba.
AKP Adhy Heriyanto menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Seruyan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.
“Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata dan dukungan bersama. Melalui kegiatan razia dan pemeriksaan ini, kami berupaya mencegah peredaran narkotika serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan di wilayah hukum Polres Seruyan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan tindak pidana narkotika.
Melalui razia ini, Polres Seruyan berkomitmen memperkuat pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (FAHRUL/y)









