BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan, gencar melaksanakan sosialisasi larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Sosialisasi ini dilakukan baik secara langsung maupun dengan memasang sapanduk-spanduk imbauan di lokasi stategis agar mudah diketahui masyarakat
Kasat Lantas Polres Seruyan, Iptu Moch Romadhon mengatakan jajarannya, melakukan pemasangan spanduk imbauan larangan mudik, bertujuan agar pengguna jalan, dan masyarakat sekitar dapat mengetahuinya.
Dengan adanya spanduk larangan mudik tersebut, mengingatkan agar warga yang hendak mudik agar mengurungkan niatnya, demi menjaga diri dan keluarga dari ancaman Covid-19.
“Harapannya masyarakat dapat memahaminya demi upaya memutus mata rantai penularan covid-19 lantaran pandemi masih berlangsung,” kata Romadhon, Rabu, 28 April 2021.
--page
Di jelaskan, pada saat masyarakat melakukan mudik lebaran maka potensi penyebaran Covid-19 saat mudik cukup besar. Karena itu, pemerintah memberikan instruksi larangan mudik lebaran untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. (FAHRUL/B-7)









