BORNEONEWS, Muara Teweh - Setelah Rapat TAPD membahas penyempurnaan finalisasi Peraturan Bupati Perubahan Mendahului APBD 2021 selesai langsung dilaksanakan rapat terkait pembangunan infrastruktur dan penerimaan pajak daerah, Rabu 28 April 2021 di aura Bappeda Litbang.
Dalam rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, Nadalsyah didampingi Sekretaris Daerah, Jainal Abidin, dan Kepala Bappedalitbang, Muhlis.
Hadir pada rapat ini Asisten I, Kepala Dinas PUPR beserta Kabid, dan Kepala BPPD. Kepala BPPD, Agus Siswadi melaporkan penerimaan pajak terutama PBB, Pajak Hotel, rumah makan, dan tempat hiburan.
"Data-data perpajakan yang kita miliki belum terkomputerisasi semuanya, saat ini kami mengupayakan aplikasi guna pemutakhiran data tersebut," jelas Agus.
Bupati Barito Utara, Nadalsyah setelah mendengar laporan yang diberikan, mengatakan setelah mengetahui jumlah beban anggaran di 2022 dari pembangunan multiyear dan berapa pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari pajak-pajak, maka prioritas-prioritas pembangunan yang lainnya dapat dianggarkan.
--page
Mengenai PAD khususnya PBB, Pajak Hotel dan Rumah Makan serta Hiburan, Bupati mengharapkan agar dapat dioptimalkan sehingga penerimaan dapat meningkat. (RAMADHANI/B-6)









