BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Berada di wilayah paling ujung, Kabupaten Seruyan secara khusus tidak mengajukan surat terkait meminta kelonggaran masyarakat untuk mudik lokal atau keluar masuk di wilayah aglomerasi.
Kadis Perhubungan Seruyan, Idham BW Kusuma menjelaskan, Kabupaten Seruyan hanya menunggu realisasi usulan yang telah disampaikan Pemkab Kotim ke Pemerintah Provinsi Kalteng, dengan menjadikan 3 kabupaten sekitarnya sebagai daerah aglomerasi atau mudik lokal.
“Kotim sudah mengusulkan wilayah sekitarnya yakni Seruyan, Katingan dan Palangka Raya menjadi daerah aglomerasi atau mudik lokal, mudah-mudahan ini bisa di realisasikan,” ungkapnya, Kamis, 29 April 2021.
Menurut Idham, apabila permohonan ini di realisasikan, maka akan di berikan kelonggaran kepada warga di Kabupaten Seruyan untuk dapat melaksanakan mudik lokal di daerah aglomerasi .
Kemudian, apabila ini terealisasi, diharapkan mobilitas masyarakat di wilayah ini tetap berjalan dengan baik, dan warga masih bisa melaksanakan mudik baik antar kecamatan maupun antar kabupaten sekitar.
--page
Apalagi menurut Idham, selama ini wilayah Kabupaten Seruyan khususnya dengan Kabupaten Kotim seperti satu kesatuan saja, karena arus mobilitas orang dan barang antar kedua wilayah ini sama-sama saling keterkaitan.
“Selama ini banyak barang kebutuhan masyarakat yang di pasok dari Sampit, begitu juga sebaliknya hasil perikanan kita banyak di kirim untuk memenuhi permintaan warga disana bahkan hingga Palangka Raya,” ucapnya.
Atas dasar ini, menjadi salah satu alasan untuk bisa di berikan kelonggaran atau di perbolehkannya masyarakat melakukan mudik lokal di wilayah aglomerasi.
“Tetapi sebagaimana harapan Pemerintah, agar warga tidak melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri, guna melindungi diri dan keluarga dari paparan Covid-19,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)









