BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya memantau pos penyekatan mudik perbatasan Kalteng-Kalsel tepatnya Km 12,5 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Senin, 10 Mei 2021.
Dia mengatakan selama pelaksanaannya pos penyekatan sudah melakukan serta melaksanakan sesuai dengan SE yang dikeluarkan pemerintah pusat dan Gubernur Kalteng tentang larangan mudik di masa pandemi Covid-19.
"Berdasarkan informasi yang kita terima sudah banyak pemudik yang tidak memenuhi persyararatan disuruh putar balik," ujarnya.
Selain itu informasi yang disampaikan oleh dinas kesehatan mengenai aturan larangan mudik sangat efektif dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kalteng.
Di sisi lain Wagub juga mengimbau masyakat Kalteng supaya menunda mudik tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 kepada siapapun.
--page
"Kita ketahui bersama Covid-19 ini ada yang tidak memiliki gejala atau OTG, jdi jangan sampai ini menjadi bumerang dikemudian hari, sayangi keluarga anda, mari bersama patuhi petarun yang ada," pungkasnya. (DONNY D/B-6)









