BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Tamiang Layang meniadakan jam besuk bagi warga binaan pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah demi untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Sebenarnya kebijakan ini sudah berlaku saat Idul Fitri tahun lalu, pada hari raya Idul Fitri tahun ini masih tetap berlaku karena pandemi ini belum berakhir," jelas Kepala Rutan Tamiang Layang, Surya Dharma di ruang kerjanya, Selasa, 11 Mei 2021.
Sebagai gantinya, lanjut dia, Rutan menyediakan layanan kunjungan secara daring yakni warga binaan bisa melakukan video call dengan pihak keluarga.
"Kami sediakan dua komputer di sini. Jadi secara bergantian mereka melakukan video call dengan keluarga, nanti kami atur juga jadwalnya," imbuh Surya.
Dia menjelaskan, rutan juga mengizinkan keluarga warga binaan untuk mengirimkan makanan, namun titipan makanan tersebut harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu.
--page
"Tetap diperiksa, nanti setelah diperiksa harus kita ganti plastiknya yang telah kami sediakan baru dibawa ke warga binaan oleh petugas, jadi bukan mereka yang mengambil sendiri," lanjut Surya. (BOLE MALO/B-5)









