BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Polsek Seruyan Hilir gencar memberikan sosialisasi upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Seperti pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan Bripka Dwi Setyo W dan Bripka Robby S saat menyapa para petani di kawasan jalan lingkar kota Kuala Pembuang, Minggu 16 Mei 2021.
Dalam kegiatan ini turut menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni mengatakan imbauan tentang pencegahan Karhutla kepada masyarakat akan terus digencarkan.
“Dengan kegiatan ini, kita harapkan masyarakat dapat memahami bahwa banyak dampak yang ditimbulkan bila terjadi Karhutla,” jelasnya.
--page
Kegiatan ini juga agar warga paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan dapat berdampak luas bagi kesehatan maupun lingkungan.
“Kami mengharapkan adanya peran aktif masyarakat untuk bersama-sama berupaya mencegah terjadinya Karhutla, sehingga kita harapkan wilayah ini bebas dari karhutla,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)









