SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial LG alias Elgu (27) nekat melakukan penipuan dengan modus pinjam kartu ATM terhadap seorang perempuan paruh baya bernama Asinah (59). Dalam peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 37.550.000.

"Pelaku penipuan tersebut sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, Jumat, 21 Mei 2021. 

Dia menjelaskan, penipuan tersebut dilakukan pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai ojek online. Dia memang merupakan orang dekat korban. Saat itu, ia meminjam ATM kepada perempuan tersebut dengan alasan mengecek saldo karena ada transferan dari konsumen. 

Namun pertama kali meminjam, pelaku hanya menarik saldo sebesar Rp 500 ribu. Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan korban. 

Setelah itu, dalam kurun waktu sejak Januari hingga Mei 2021. Pelaku terus meminjam ATM korban dan menarik sebanyak 32 kali. Hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 37.550.000.

--page

"Korban melaporkan hal tersebut dengan barang bukti berupa 2 lembar buku tabungan taspen dan print out rekening koran buku tabungan miliknya," kata Ratno. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)