BORNEONEWS, Sampit - Korban penipuan Asinah (59) yang mengalami kerugian hingga Rp 37.550.000 memang sering meminta kepada tersangka LG alias Elgu (27) untuk menarik uangnya di ATM. Alasannya, kondisinya yang sudah paruh baya sehingga tidak bisa berangkat sendiri.
Namun, kepercayaan perempuan yang merupakan tetangga tersangka itu tidak dimanfaatkan dengan baik. Tersangka malah memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan.
"Korban ini sudah tua, sehingga kesulitan untuk mengambil uang ATM sendiri. Sehingga ia minta bantu dengan pelaku yang merupakan tetangganya," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang, AKP Ratno, Jumat, 21 Mei 2021.
Dia mengatakan, awalnya tersangka membantu korban tersebut dengan benar. Namun, entah kenapa muncul pikiran kotornya hingga nekat kembali meminjam ATM, dengan alibi untuk melihat transferan konsumen.
Setelah dipinjamkan, tersangka menguras isi ATM korban. Hingga mengalami kerugian mencapai Rp 37.550.000.
"Aksi tersebut dilakukannya sejak Januari 2021 hingga Mei 2021. Hingga dilaporkan kepada kami," kata Ratno.
--page
Tersangka saat ini sudah diamankan dan masih pemeriksaan mendalam di Polsek Baamang untuk pengembangan lebih lanjut. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)









