SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Suriansyah alias Uwi membacok adiknya M Saleh dengan alasan tidak terima setelah difitnah korban merusak sepedanya.

Menurut terdakwa, sebelum dibacok korban ditendang mengenai bagian telinganya. Kemudian korban didorong hingga terjatuh.

"Setelah itu saya pukul dan kemudian saya bacok sampai dia terluka," kata terdakwa, Senin, 24 Mei 2021.

Berapa kali korban dipukul saat itu terdakwa mengaku sudah lupa, akibat kejadian itu korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Adapun perbuatan itu dilakukan terdakwa pada Senin, 15 Maret 2021 sekitar pukul 23.25 Wib di Jalan Teratai 4, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

--page

Akibat kejadian itu selain menderita luka lebam korban juga harus menerima luka jahit di bagian kepala dan badannya, hingga membuat korban sempat tidak bisa bekerja.

"Saya aniaya dia waktu itu karena memfitnah saya merusak sepedanya, padahal saya tidak ada dan tidak tahu siapa yang merusaknya," tandasnya.(NACO/B-5)