LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana secara langsung memimpin kunjungan kerja dalam rangka melakukan kaji banding ke Kabupatrn Lampung Tengah (Lamteng), Provinsi Lampung. 

Pada lawatannya, Bupati Hendra Lesmana didamping Bupati Lamteng Musa Ahmad berkesempatan mengunjungi PT Sinar Pematang Mulia II (SPM II), salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri dan teknologi pengolahan tepung tapioka.

"Kunjungan ke PT Sinar Pematang Mulia ini merupakan upaya memperoleh gambaran lebih detail terkait pengelolaan industri pengolahan singkong secara langsung dari pelaku usaha," ungkap Bupati Lamandau, Selasa, 25 Mei 2021.

Bupati Hendra menyebut, Provinsi Kalimantan Tengah saat ini dicanangkan dalam program strategis nasional yakni food estate, sehingga nantinya akan menjadi daerah yang melakukan tata kelola pertanian dan perkebunan skala besar.

"Memanfaatkan 600 ribu hektar (ha) sisa lahan dari program sawah sejuta hektar di era orde baru, program food estate dicanangkan di Kalimantan Tengah. Sampai 2023, lahan pertanian seluas 140.000 ha tersedia." ujar Hendra.

--page

Hendra mengatakan, Kabupaten Lamandau sangat antusias dan menyambut baik program nasional food estate tersebut.  

"Saat ini, kami juga sudah mulai dari produk kopi, Alhamdulillah Lamandau telah bekerja sama dengan perusahaan besar nasional yakni Kapal Api dan anak perusahaannya, dan tahun ini rencananya akan kita tanam di kahan seluas 100 hektare, kemudian tahun depan (2022) sekitar 500 hektar, kami juga akan mengembangkan komoditi singkong, semoga kunker ini menghasilkan kerja nyata dan berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau," pungkas Bupati.

Diketahui, kegiatan kunjungan Bupati Lamandau itu diawali dengan mendalami profil industri dan proses produksi, dilanjutkan dengan meninjau langsung proses produksi di pabrik secara menyeluruh, mulai dari unit penerimaan bahan baku, ekstraksi pati, pengeringan, pengemasan, Quality Control (QC) produk hingga ke unit IPAL dan pengelolaan limbah yaitu unit biogas yang dikonversi menjadi energi listrik untuk kebutuhan industri dan proses produksi. (HENDI NURFALAH/B-7)