PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemkab Murung Raya melibatkan pihak swasta dalam upaya menekan penyebaran wabah Covid-19. Untuk ini digelar rapat di aula Gedung B, kantor Bupati dihadiri sektor swasta dan instansi terkait.

Rakor yang digelar belum lama ini dihadiri Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, didampingi Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan, Sekda Mura Hermon. Hadir juga di rakor tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kab.Mura dr. Suria Siri, Kepala Diskominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso, perwakilan dari dinas terkait lingkup Pemkab Mura, serta perwakilan dari sejumlah Perusahaan di wilayah Murung Raya.

Sekda Mura Hermon mengatakan, rakor ini membahas terkait dengan kewaspadaan, kesiapsiagaan dan upaya penanganan yang kita lakukan terhadap kasus Covid-19 serta membahas mengenai kasus Covid-19 di lingkup masyarakat dan perusahan di wilayah kita.

Mengingat perlu adanya sinergisitas anttara Pemerintah dan ppihak swasta dalam penanganan Covid-19 sehingga Rakor kali ini melibatkan dunia invvestasi agar bersama memahami da berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Kewaspadaan tinggi harus kita lakukan bersinergi denga seluruh elemen, seluruh unsur tanpa terkecuali, mulai dari Satgas dari tingkat Kabupaten, sampai PPKM Mikro dari tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa hingga pihak swasta," jelasnya. (Trs)